dokumentasi_hukum

RAPAT HARMONISASI RANPERDA TENTANG KETERTIBAN UMUM

Dokumentasi Hukum Selasa, 14 Mei 2019 Telah dilakukan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Ketertiban Umum. Ranperda tentang Ketertiban Umum merupakan Insiatif Pemda yang diprakarsai oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Rapat Harmonisasi Ranperda tentang Ketertiban Umum dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti (Drs. H.Said Hasyim), dan dihadiri oleh Kepala Dinas, Camat Tebing Tinggi dan Kepala Bagian yang terkait dalam pembahasan Ranperda tentang Ketertiban Umum tersebut. Di dalam pembahasan awal Ranperda tentang Ketertiban Umum sebelum dilakukan pembahasan hearing oleh DPRD, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan beberapa penyempurnaan terhadap isi dan substansi draft Rancangan Peraturan Daerah. Dari hasil pembahasan Ranperda tentang Ketertiban Umum ada beberapa Pasal yang perlu dilakukan penambahan redaksional agar dapat mencakup hal-hal yang ingin diatur.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dibuat untuk mengatur tatanan hidup masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti agar terhindar dari segala penyakit masyarakat yang ada, selain juga sebagai payung hukum bagi instansi Pemrakarsa yaitu Satpol PP agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan maksimal.

Beberapa Tata Tertib yang ingin diatur di dalam Ranperda tentang Ketertiban Umum salah satunya adalah mengenai Tata Tertib di Bulan Ramadhan. Pada Tata Tertib di Bulan Ramadhan, menurut Wakil Bupati Kepulauan Meranti perlu dilakukan penyempurnaan lebih lanjut karena hanya mengatur Bulan Ramadhan saja, sedangkan ritual-ritual keagamaan yang ada dan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Meranti bukan hanya Bulan Ramadhan saja untuk umat Islam, namun juga ada Perayaan Imlek yang dilakukan oleh umat Budha dan Kong Hu Chu, dan ada juga Perayaan Natal dan Tahun baru bagi Umat Kristiani. Sehingga perlu diatur lebih luas lagi terhadap Tata Tertib Hari Besar Keagamaan.

Dengan adanya Ranperda Ketertiban Umum ini diharapkan ke depannya Kabupaten Kepulauan Meranti dapat membentengi masyarakatnya dari segala Penyakit Masyarakat yang ada serta tugas dan kinerja Satpol PP diharapkan dapat  maksimal dalam memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat Harmonisasi Ranperda tentang Ketertiban Umum ditutup oleh Wakil Bupati Kepulauan  Meranti dengan mengucapkan hamdalah.